Pengelolaan Administrasi Akta Kelahiran
Pengelolaan Administrasi Akta Kelahiran
Dasar Hukum : PerBup Wonosobo No.33 Tahun 2014
Persyaratan:
​Mengisi Formulir dengan dilampiri:
- Surat Pengantar Kepala Desa
- Surat Kelahiran diketahui Kepala Desa
- Foto copy KTP orang tua
- Foto copy Kartu Keluarga
- Foto copy KTP Saksi
Pembuatan Surat Pengantar Kepala Desa dilengkapi dengan:
- Surat pengantar RT/RW
- Foto copy KTP orang tua
- Foto copy Kartu Keluarga
- Foto copy surat keterangan lahir
- Foto copy KTP Saksi